Ritase Academy

Proof of Delivery

Proof of Delivery (POD) dan Electronic Proof of Delivery (EPOD)

Di Indonesia bisnis logistic kini sudah mengalami kemajuan yang cukup cepat, namun tidak jarang masalah fatal terjadi di administrasi seperti bukti pengiriman atau POD (Proof of Delivery) yang hilang atau tidak bisa dilacak keberadaannya sehingga proses distribusi barang menjadi lama dan tidak efisien. Surat jalan sebagai bukti pengiriman adalah dokumen yang penting dalam proses logistic, karena berisi informasi mengenai barang yang dibawa dan dimuat, namun di era digitalisasi saat ini sudah banyak perusahaan yang beralih menggunakan E-POD (Electronic Proof of Delivery). Berikut merupakan penjelasan mengenai perbedaan antara POD dan E-POD

Proof of Delivery (POD)

Bukti pengiriman atau POD (Proof of Delivery) adalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti tertulis bahwa penerima barang telah menerima barang yang sesuai, sehingga penagihan pembayaran dapat diajukan kepada customer. Dokumen ini dapat digunakan ketika penerima barang ingin mengembalikan barang, atau mengajukan klaim kerusakan. Dalam bentuk POD yang paling dasar adalah penerima menandatangani bukti pengiriman fisik setelah barang dikirimkan. POD merupakan dokumen penting dan harus terorganisasi dengan baik dan sah secara legal sehingga apabila ada kesalahan dapat diproses lebih lanjut. Namun seiring berjalannya waktu dan digitalisasi logistic maka POD kini berkembang menjadi E-POD (Electronic Proof of Delivery). Apa itu E-POD?

Electronic Proof of Delivery (E-POD)

Bukti pengiriman elektronik atau E-POD adalah bukti pengiriman dalam versi digital, berbentuk foto atau dokumen digital. Hal ini dapat membantu mengotomatisasi dan merampingkan dokumentasi pengiriman. E-POD juga dapat mengurangi biaya untuk pengiriman dan penggunaan kertas. Selain itu, E-POD juga mengurangi siklus penagihan, yang biasanya butuh waktu lama untuk mengirim dan memproses POD kini hanya butuh sedikit waktu untuk upload E-POD ke dalam system, lalu proses penagihan pembayaran dapat segera dimulai, dan hari-hari dengan tumpukan kertas POD telah berlalu.

Maka dari itu Ritase dapat memberikan kemudahan di bisnis logistik Indonesia, Ritase adalah layanan logistik berdasarkan aplikasi seluler dan desktop yang menghubungkan Shipper dan Transporter melalui platform digital yang dapat dipantau secara real time dengan jangkauan wilayah yang luas.

Ritase hadir dengan E-POD (Electronic Proof of Delivery), surat jalan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja melalui platform digital. Hal ini bisa membantu mengelola administrasi pengiriman barang secara efisien, real time dan transparan. Produk ritase E-POD (Electronic Proof of Delivery) membantu shipper untuk mengetahui kapan waktu untuk membayar tagihan pengiriman, dan untuk pihak transporter dapat memonitoring status dokumen fisik hardcopy secara real time dengan cepat, efisien.

Nah itu perbedaan dari Proof of Delivery dan Electronic Proof of Delivery. Tertarik menggunakan metode Electronic Proof of Delivery? Yuk bergabung bersama Ritase dengan mengikuti langkah-langkah artikel berikut Menjadi Transporter Ritase atau Menjadi Shipper Ritase.

Share article

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *