Bukti pengiriman elektronik atau E-POD adalah bukti pengiriman dalam versi digital, berbentuk foto atau dokumen digital. Hal ini dapat membantu mengotomatisasi dan merampingkan dokumentasi pengiriman. E-POD juga dapat mengurangi biaya untuk pengiriman dan penggunaan kertas. Selain itu, E-POD juga mengurangi siklus penagihan, yang biasanya butuh waktu lama untuk mengirim dan memproses POD kini hanya butuh sedikit waktu untuk upload E-POD ke dalam system, lalu proses penagihan pembayaran dapat segera dimulai, dan hari-hari dengan tumpukan kertas POD telah berlalu.
Maka dari itu Ritase dapat memberikan kemudahan di bisnis logistik Indonesia, Ritase adalah layanan logistik berdasarkan aplikasi seluler dan desktop yang menghubungkan Shipper dan Transporter melalui platform digital yang dapat dipantau secara real time dengan jangkauan wilayah yang luas.
Ritase hadir dengan E-POD (Electronic Proof of Delivery), surat jalan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja melalui platform digital. Hal ini bisa membantu mengelola administrasi pengiriman barang secara efisien, real time dan transparan. Produk ritase E-POD (Electronic Proof of Delivery) membantu shipper untuk mengetahui kapan waktu untuk membayar tagihan pengiriman, dan untuk pihak transporter dapat memonitoring status dokumen fisik hardcopy secara real time dengan cepat, efisien.
Nah itu perbedaan dari Proof of Delivery dan Electronic Proof of Delivery. Tertarik menggunakan metode Electronic Proof of Delivery? Yuk bergabung bersama Ritase dengan mengikuti langkah-langkah artikel berikut Menjadi Transporter Ritase atau Menjadi Shipper Ritase.